Tampilkan postingan dengan label Soekarno. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soekarno. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juli 2009

Koalisi Anti Utang : Mengulas jejak IMF di Indonesia, Intervensi tanpa henti

Peran IMF di Indonesia dimulai ketika presiden Soekarno memainkan peran non blok ditengah pertarungan kuasa antara Amerika dan Soviet yang semakin meningkat, peran tersebut dapat dimainkan dengan cantik oleh Soekarno dengan dukungan dari negara-negara dunia ketiga, namun kedua blok yang bertarung kuasa tersebut mendesak Soekarno untuk memilih satu diantara dua. Amerika menggunakan IMF sebagai alatnya, pada tahun 1962 delegasi IMF mengadakan kunjungan ke Indonesia untuk menawarkan proposal bantuan finansial dan kerjasama, setahun kemudian tepatnya pada bulan maret 1963 Amerika Serikat menyediakan utang sebesar US$ 17 juta dan dalam dua bulan kemudian pemerintah Indonesia mengumumkan rangkaian kebijakan ekonomi baru (devaluasi rupiah, anggaran negara yang ketat dan pemotongan subsidi) yang selaras dengan resep kebijakan IMF.

Namun keadaan berubah 180 derajat pada bulan September 1963, ketika pemerintah Inggris menyatakan Malaysia sebagai bagian federasi Inggris tanpa konsultasi terlebih dahulu. Soekarno melihat pernyataan tersebut adalah upaya untuk menggangu stabiltas kawasan Asia Tenggara terutama karena Malaysia secara geografis sangat dekat dengan Indonesia, selain itu Soekarno juga melihat hal ini dipicu karena Indonesia menasionalisasi perusahaan-perusahaan Inggris . Insiden ini berimbas terhadap hubungan Indonesia dengan IMF, sesepakatan sebelumnya dengan IMF dibatalkan oleh Soekarno.


Kekalahan Indonesia memperjuangkan permasalahan ini di tingkat internasional karena PBB mengakui eksistensi negara Malaysia menyebabkan Soekarno memutuskan untuk keluar dari kenggotaan PBB. Kondisi perekonomian Indonesia setelah itu berada dalam kondisi yang memprihatinkan, utang yang diterima dari Soviet dan negara barat digunakan untuk untuk kebutuhan konsumtif , pembangunan proyek mercusuar dan membeli senjata.

Dalam hal ini meskipun Soekarno berhasil mempertahankan harga diri bangsanya namun ia gagal untuk menyelamatkan kondisi ekonomi Indonesia yang semakin terpuruk, ekonomi Indonesia yang tergantung pada pihak luar, mengalami pukulan keras ketika harga bahan baku di tingkat internasional menurun drastis (harga karet turun drastis), sementara pengeluaran untuk kebutuhan publik yang luar biasa besar mendorong inflasi mencapai 600%. Ketika perang dingin mencapai titik klimaksnya, Soekarno memancing kemarahan Washington dengan menasionalisasi semua perusahaan asing (kecuali perusahaan minyak). Kemudian Sukarno mengumandangkan “go to hell with your aid” sebagai kata talak untuk perceraian dengan IMF serta Bank Dunia pada Agustus 1965 dan memutuskan membangun Indonesia secara mandiri.

Tak lama kemudian terjadi kudeta berdarah yang menandakan dimulainya rezim orde baru dibawah kepemimpinan Soeharto. Kebijakan-kebijakan rezim orde baru memang dekat dengan kepentingan Amerika, namun meskipun demikian pemerintah Amerika tidak ingin memberikan utang secara langsung lewat mekanisme bilateral, mereka “menitipkan” kepentingan ekonomi politik mereka lewat IMF, dengan kucuran dana bantuan sebagai bargaining terhadap kepentingan tersebut. Pada akhir tahun 1966, IMF membuat studi tentang program stabilitas ekonomi, dan pemerintah orde baru dengan cepat melaksanakan kebijakan seperti yang diusulkan IMF dan Indonesia secara resmi kembali menjadi anggota IMF.

Kembalinya Indonesia menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, menimbulkan reaksi negara-negara barat. Mereka segera memberikan hibah sebesar US$174 million dengan tujuan untuk mengangkat Indonesia dari keterpurukan ekonomi, disusul dengan restrukturisasi utang karena US$ 534 juta harus dikeluarkan untuk membayar cicilan pokok dan bunga utang. Tanpa rescheduling utang ini maka tidak dimungkinkan negara-negara barat memberi utang utang baru, sehingga dapat dikatakan bahwa upaya rescheduling merupakan cara agar negara-negara barat bisa mengucurkan utang baru ke Indonesia. Pada Desember 1966, di ikuti dengan pertemuan Paris Club yang menyepakati moratorium utang sampai tahun 1971untuk pembayaran cicilan pokok utang jangka panjang yang disepakati sebelum tahun 1966. tanpa dukungan IMF dan Amerika inisiatif moratorium ini tidak akan terjadi.

Namun imbas dari moratorium yang disepakati dalam paris club hanya bersifat sementara karena setelah tahun 1976 pembayaran utang berlanjut kembali. Mulai saat itu para kreditor diuntungkan oleh kesepakatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya, Semua Utang yang ditandatangani sebelum tahun 1966 (pada pemerintahan Sukarno) harus dibayar dalam 30 kali cicilan dalam kurun waktu antara tahun 1970 sampai 1999. Tanggungan pembayaran ini diikuti dengan devaluasi dan perubahan nilai tukar, yang menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai tukar mengambang paling bebas di dunia.

Krisis ekonomi yang melanda Asia tenggara pada tahun 1997 menyebabkan pemerintah mengundang IMF untuk menyelamatkan perekonomian nasional yang sedang dalam krisis. Kesepakatan antara IMF dan pemerintah Indonesia terjadi pada tanggal 31 Oktober 2007 dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) pertama yang berisikan perjanjian 3 tahun dan kucuran utang sebesar US$ 7,3 milyar. Namun kehadiran IMF justru mengakibatkan bertambah parahnya ekonomi Indonesia, tidak lebih dari satu tahun terjadi pelarian modal (capital flight) keluar negeri besar-besaran yang menyebabkan pengangguran, diperparah lagi dengan penurunan nilai tukar rupiah secara drastis. Pada akhir tahun 1998 lebih dari 50% penduduk Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan. Salah satu resep kebijakan IMF untuk menutup 16 bank membuat masyarakat panik dan menarik uangnya di bank-bank nasional dan sebagian di bank asing, untuk mengatasi goncangan ini IMF kembali membuat rekomendasi kebijakan yang mengharuskan pemerintah mengucurkan dana trilyunan rupiah untuk memperbaiki kecukupan modal pada bank-bank yang bermasalah tersebut melalui obligasi rekap.

Dalam perjanjiam IMF dengan pemerintah menyatakan bahwa setelah pemerintah menyalurkan obligasi rekap kepada bank-bank yang kolaps, maka bank tersebut harus segera dijual kepada pihak swasta. Dengan demikian pemerintah juga terbebani kewajiban untuk membayar bunga dari obligasi tersebut. Sedangkan IMF memberi batasan waktu penjualan bank-bank tersebut yang mengakibatkan murahnya harga bank-bank tersebut, dan para pembeli domestik maupun asing masih menikmati bunga dari obligasi rekap yang lebih besar jumlahnya dari pada harga bank itu sendiri. Obligasi pemerintah yang melekat pada bank-bank bermasalah seluruhnya sebesar Rp. 430 trilyun dengan kewajiban membayar bunga Rp. 600 trilyun yang dibebankan kepada pemerintah.

Ada resep generik yang diberikan IMF pada semua pasiennya yaitu program penyesuaian struktural atau Structural Ajusment Program (SAP) dan kebijakan deregulasi. Kebijakan penyesuaian struktural mengharuskan negara untuk meliberalisasi impor dan pelaksanaan aliran sumber-sumber keuangan secara bebas, devaluasi, pelaksanaan kebijakan moneter dan fiskal di dalam negeri yang terdiri dari pembatasan kredit, pengenaan tingkat bunga yang relatif tinggi, penghapusan subsidi, peningkatan tarif pajak, peningkatan barang pokok masyarakat dan menekan tuntutan kenaikan upah buruh sedangkan yang terakhir pemasukan investasi asing yang lebih lancar.

Sedangkan kebijakan deregulasi mencakup empat komponen, pertama intervensi pemerintah harus dihilangkan atau diminimalisir untuk menghindari distorsi pasar. Kedua privatisasi seluas-luasnya dalam bidang ekonomi hingga mencakup bidang-bidang yang selama ini dikuasai oleh negara. Ketiga liberalisasi seluruh kegiatan ekonomi dan semua proteksi harus dihilangkan sedangkan yang terakhir memperbesar dan melancarkan arus masuk investasi asing dengan fasilitas-fasilitas yang lebih luas dan lebih longgar atau dengan kata lain penguasaan asing terhadap terhdap unit ekonomi baik swasta maupun negara harus diperkenankan.

Pada mei 1998, karena kesepakatan antara IMF dan Soeharto, pemerintah mencabut subsidi bahan pokok, dan menaikkan harga minyak dan listrik. Kebijakan ini menyulut penolakan keras dari rakyat dan tak lama kemudian, suharto jatuh.

Hubungan mesra IMF dan Indonesia terus berjalan dengan ditandai kesepakatan LOI -I sampai dengan IV sejak tahun 1997 sampai tahun 2003, pada masa Megawati berkuasa, tepatnya pada agustus 2003 pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan program bantuan IMF dan memilih untuk masuk dalam Post Program Monitoring (PPM). Pilihan Pemerintah ini menimbulkan konsekwensi yang tidak jauh beda dengan pada saat melainkan program kerjasama. Karena IMF masih dapat terus mendikte kebijakan ekonomi Indonesia Karena pemerintah masih harus mengkonsultasikan setiap kebijakan ekonomi yang akan diambil. Masa pemandoran IMF ini menghasilkan Inpres No. 5 tahun 2003 yang sering disebut inpres “white paper” .Inpres tersebut adalah produk kebijakan negara yang dilahirkan dari intervensi IMF, maka tidak heran jika arah kebijakan ekonomi yang tertuang dalam inpres tersebut persis dengan kebijakan IMF meskipun dibuat oleh pemerintah Indonesia.

Kebijakan ekonomi dalam inpres tersebut terbagi dalam tiga bagian : pertama, stabilitas makro ekonomi, Restrukturisasi dan reformasi sektor keuangan dan yang terakhir peningkatan Investasi.inpres tersebut tetap berlaku meskipun telah terjadi pergantian pemerintahan pada tahun 2004, perpres tersebut merupakan alat legitmasi secara hukum untuk melakukan liberalisasi ekonomi pasca hubungan dengan IMF.

Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membayar utang pada IMF yang masih tersisa, senilai total US$ 7,8 billion, dalam waktu 2 tahun. Jumlah tersebut adalah sisa dari utang Indonesia pada IMF sebesar US$ 25 Million saat krisis, secara politik keputusan tersebut tepat, sebagai langkah untuk melepaskan diri dari pemandoran dan intervensi kebijakan ekonomi yang terus berlangsung sejak krisis 1997. pembayaran utang tersebut dilakukan dua tahap, pada bulan juni 2006 sebesar US$ 3,75 miliar dan sisanya sebesar US$ 3,2 miliar dilunasi pada bulan Oktober.

Namun pelunasan utang pemerintah ke IMF hanya mengurangi sedikit sekali total beban utang luar negeri pemerintah karena selain IMF pemerintah juga mendapat utang multilateral lain Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia disamping itu pemerintah juga mendapat utang yang sifatnya bilateral dari negara-negara kreditor utama Indonesia antara lain Amerika, Jepang, kanada dan Jerman. Posisi utang luar negeri pemerintah sampai dengan akhir September 2006 mencapai US$ 77,347 Juta, jumlah ini belum ditambah dengan utang swasta yang mencapai US$51,022 Juta sehingga total utang Indonesia pada triwulan ketiga 2006 sebesar US$128,369 Juta. Jumlah ini relatif berkurang jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun 2005 saja total utang Indonesia sebesar US$ 130,652 Juta. Negara kreditor dan lembaga internasional yang memberikan utang pada pemerintah Indonesia tergabung dalam Consultative Groups on Indonesia (CGI) yang dalam sidang CGI tahun 2006 menyepakati jumlah utang yang disanggupi (pledge) sebesar US$2,920 Juta untuk Utang Billateral dan US$2,202 Juta Utang Multilateral.

Dari jumlah utang tersebut meskipun telah dikurangi utang pemerintah pada IMF, dalam APBN-P 2006 cicilan pokok dan bunga utang luar negeri yang harus dibayar pemerintah mencapai US$ 2,510 M atau 30% dari total pengeluaran pemerintah. Maka yang harus dilakukan pemerintah setelah membayar lunas utang IMF adalah dengan membatalkan seluruh peraturan perundangan termasuk inpres white paper yang muncul karena tekanan IMF, dan melakukan keputusan progresif untuk melakukan penghapusan utang demi kesejahteraan rakyat.

kopi pastel :
http://kau.or.id/content/view/48/2/

Selengkapnya...

Relevansi Pemikiran Bung Karno dalam Era Globalisasi

Oleh Max Lane

Oldefo vs Nefo

Indonesia sekarang menghadapi serangan dari negara-negara industri, terutama Amerika Serikat, Eropa Barat, Jepang, dan Australia. Serangan tersebut berupa serangan ekonomi. Ekonomi Indonesia dipaksa dibuka selebar-lebarnya untuk barang komoditas dari Barat masuk tanpa batas.

Indonesia dipaksa mengikuti “ideologi” free trade dalam sebuat situasi ekonomi yang kuat, yaitu kekuatan ekonomi transnational corporations, International Monetary Fund dan Bank Dunia bisa memanfaatkan “kebebasan” tersebut untuk menguras habis kekayaan Indonesia.

Serangan ini sebenarnya sedang berlangsung terhadap semua elemen “Dunia Ketiga”. Namun, serangan ini juga melahirkan arus balik. Dan arus balik perlawanan terhadap IMF, World Bank, dan transnational corporations (konglomerat negara kaya) menunjukkan bahwa konsep “Dunia Ketiga” yang dirumuskan oleh Mao Tse Tung tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya. Ternyata yang lebih tepat adalah konsep yang dirumuskan Bung Karno pada tahun 1960-an. Memang betul bahwa analisis-analisis Mao Tse Tung meninggalkan istilah ”Dunia Ketiga” dalam pembendaharan kata politik dunia sampai sekarang. Namun, ternyata adalah konsep Bung Karno yang lebih akurat berhasil menangkap perkembangan politik global era millenium baru. Mao membagi dunia ke dalam tiga kubu. Dunia pertama adalah dunia negara-negara industri kapitalis. Dunia kedua ialah negara-negara sosialis, di blok Uni Soviet. Dunia ketiga adalah negara-negera sedang berkembang, mantan koloni yang juga, menurut Mao, merupakan motor penggerak perubahan dunia. Sukarno tidak menerima analisis Mao. Dengan lebih cermat, ia melihat dinamika revolusioner di lapangan pergerakan sendiri. Bung Karno membagi dunia ke dalam hanya dua kubu. Pertama, kubu OLDEFO atau Old Emerging Forces, terdiri dari pemerintah-pemerintah negara industri kapitalis bersama-sama elite feudal dan kompradore di negara-negara sedang berkembang. Di sisi lain terdapat NEFO, atau New Emerging Forces, yang merupakan pemerintah, bangsa, dan rakyat progresif negara sedang berkembang serta bersama-sama rakyat-rakyat progresif di negara industri kapitalis.


Pada zaman sekarang peta ini lebih jelas. Blok Soviet sudah runtuh. Pemerintah-pemerintah eks blok sosialis yang masih ada sudah menjadi bagian dari pemerintah-pemerintah progresif dunia negara sedang berkembang. Pemerintah Kuba dan Vietnam, misalnya, lebih bergerak sebagai bagian dari perlawanan “dunia ketiga” daripada sebuah blok sosialis. Selain Kuba dan Vietnam juga ada negara-negara ¨dunia ketiga¨ lain yang ambil peranan melawan kontrol OLDEFO. Pemerintah Venezuela adalah contoh yang baik. Bahkan, meskipun hanya dalam hal-hal tertentu saja, cukup banyak pemerintah negara-negara sedang berkembang sudah mulai membangkang. Malaysia, misalnya, dalam hal kontrol mata uangnya.

World Trade Organisation (WTO) juga diwarnai oleh perlawanan dunia sedang berkembang dalam hal-hal seperti kontrol OLDEFO terhadap hak paten dan lain sebagainya. Di dunia negara industri maju sendiri dalam lima tahun terakhir ini juga sangat terasa mulai berkembang new emerging forces di dalam masyarakatnya sendiri.

Sejak demonstrasi-demonstrasi di Seattle di Amerika Serikat dua tahun yang lalu gerakan “antiglobalisasi” sudah meluas ke mana-mana di dunia negara-negara industri. Demonstrasi-demonstrasi massal yang menuntut penghapusan utang luar negeri Dunia Ketiga menjamur di berbagai negara-negara di Amerika Utara, Eropa, dan juga di Australia. Demonstrasi-demonstrasi ini juga melawan International Monetary Fund (IMF) dan World Bank (WB) yang memaksakan paket kebijakan neo-liberal ke seluruh negara Dunia Ketiga. Gerakan antiglobalisasi ini pada hakekatnya merupakan gerakan solidaritas dengan rakyat negara-negara sedang berkembang. Sekaligus melawan elite-elite mapan di Barat itu sendiri. Tentu saja gerakan antiglobalisasi ini bukan gerakan yang melawan semakin meluasnya dan semakin intensnya hubangan antarnegara dalam segala bidang. Gerakan anti-globalisasi yang sedang berkembang ini melawan mengglobalnya upaya kaum OLDEFOs untuk memaksakan kebijakan neo-liberal yang menyerahkan segala hal ke kontrol sektor swasta demi laba atau profit. Tuntutan pokok gerakan antiglobalisasi ini adalah pembatalan utang luar negeri dunia ketiga, pembubaran IMF dan WB, dan penghentian terhadap semua proses penjualan aset publik pada swasta. Kekuatan NEFOs abad ke-21 sudah mulai berkumpul untuk mencari strategi dan wadah untuk teruskan perjuangannya. Sudah dua kali gerakan-gerakal sosial, LSM-LSM, aktivis-aktivis politik dari seluruh dunia sudah berkumpul di kota Porto Allegre di Brasil dan menyelenggarakan World Social Forum.

Dalam World Social Forum bulan Januari yang lalu lebih dari 60 ibu aktivis berkumpul dari seluruh dunia untuk membicarakan strategi untuk menghadapi IMF, WB, serta Washington, London, Berlin, Tokyo, dan Canberra. Bulan Januari mendatang akan diselenggarakan juga Asia Social Forum yang pertama, disusul oleh Asia Pacific Anti-Military Social Forum di Manila pada bulan Augustus, 2003.

Dulu Bung Karno berusaha mendirikan KONEFO atau Konperensi New Emerging Forces. Sebenarnya World Social Forum di Porto Allegre juga merupakan usaha ke dalam arah yang sama. Prosesnya memang belum selesai. Masih ada banyak perdebatan-perdebatan yang berlangsung. Masih cukup banyak kekuatan-kekuatan yang belum masuk ke proses ini. Proses meluasnya wadah WSF ini persis merupakan proses penguatan NEFO yang dibayangkan Sukarno. Sebenarnya ini adalah proses membangun kembali sebuah front antiimperialisme.

NEFO di Indonesia

Dalam konsep Bung Karno dulu negara dan rakyat Indonesia merupakan bagian dari NEFO. Namun, dalam 40 tahun terakhir ini situasi sudah berubah. Kekuatan OLDEFO sudah berhasil merebut pengaruh dominan dalam pemerintahan dan negara Indonesia. Ini mulai ketika Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI) yang sekarang bernama Consultative Group on Indonesia (CGI), didirikan pada tahun 1967.

Lembaga ini merupakan kumpulan dari semua negara industri maju imperialis serta IMF dan WB. Pemerintah Orde Baru yang mengikuti strategi pembangunan yang menggantungkan diri pada utang luar negeri dan investasi asing harus melaporkan hasil kerjanya setiap tahun pada IGGI/CGI. Baru kalau lembaga OLDEFO ini puas dengan garis kebijakan pemerintah Soeharto, pinjaman disalurkan ke Indonesia. Sistem ini terus berlangsung sampai sekarang, hanya sejak krismon, IMF sendiri yang ambil alih kontrol OLDEFO terhadap Indonesia. CGI dan WB mengambil posisi kedua. Selama periode 40 tahun ini juga kesadaran tentang proses eksploitasi dan kontrol asing terhadap ekonomi Indonesia sangat berkurang. Orde Baru dengan beking Barat terus berpropaganda bahwa intergrasi ekonomi Indonesia dengan ekonomi dunia, melalui kerja sama dengan IGGI, IMF, WB dan investasi asing adalah satu-satunya cara membangun Indonesia.

Strategi ini membawa Indonesia ke krismon 1997. Strategi ini juga tidak menyiapkan Indonesia untuk menghadapi era sekarang di mana investasi modal untuk produksi justru semakin terpusat di negara-negara industri dengan makin sedikit investasi yang mengalir ke dunia sedang berkembang. Tetap juga pemerintah Indonesia sekarang berpropaganda bahwa IMF dan investasi asing adalah jalan keluar krisis, meskipun semua angka-angka menunjukkan bahwa tidak ada peningkatan investasi asing di Indonesia. Kesadaran antiimperialisme, kesadaran menolak kontrol asing di bidang ekonomi, saat ini mulai bangkit lagi. Kesadaran ini juga sedang melahirkan kembali kekuatan NEFO dalam negeri. Sebenarnya proses ini sudah mulai tahun 1989 dengan gerakan melawan proyek Bank Dunia untuk membangun bendungan Kedungombo. Terus berkembang sebuah gerakan perlawanan terhadap Orde Baru. Perlawanan tersebut sebenarnya berfokus pada perlawanan terhadap kediktatoran Soeharto dan militerisme. Namun, bagaimanapun juga itu merupakan perlawanan terhadap mekanisme kontrol Barat, kontrol OLDEFO terhadap Indonesia. Memang Orde Baru adalah alat bukan saja dari keluarga diktator dan konglomerat, tetapi dari kekuatan OLDEFO asing. Betapa banyak keuntungan diraup oleh perusahan-perusahan asing dan bank asing selama Orde Baru, tetapi bagi rakyat Indonesia hanya meninggalkan krismon saja.

Yang sekarang sering disebut sebagai “civil society”, atau kadang-kadang “ornop”, atau gerakan sosial, dan juga gerakan mahasiswa, serikat buruh dan tani, organisasi perempuan yang berkembang sebagai bagian dari perlawanan terhadap Orde Baru merupakan inti daripada NEFO baru di Indonesia. Sebenarnya juga cukup banyak kekuatan-kekuatan NEFO yang sedang berkembang di dalam tubuh organisasi lama juga. Di kalangan grass-roots Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan kalangan pemuda mahasiswa Nahdlatul Ulama jiwa NEFO juga cukup kuat. NEFO Indonesia sendiri sekarang berdiri di persimpangan jalan. Kekuatan ini sudah berkembang cukup luas dan kuat tetapi sering berkembang spontan, mengangkat satu isyu saja, berpandangan lokal, atau belum mau melihat keluar. Situasi ini bisa dimengerti. Semua perlawanan ini berkembang di dalam suatu situasi dan suasana tanpa ideologi dan tanpa kebebasan.

Usul-usul yang baru-baru ini muncul untuk menyelenggarakan sebuah kongres rakyat sangat tepat untuk situasi sekarang di Indonesia. Sudah waktunya semua elemen-elemen perlawanan terhadap Orde Baru dan semua elemen-elemen pembaruan dan kerakyatan berkumpul untuk mencari strategi menghadapi OLDEFO dan mengantar Indonesia keluar krisis ciptaan strategi Orde Baru dan CGI-IMF. Memang sulit membayangkan bentuk dan hasil sebuah kongres seperti ini. Sebuah kongres rakyat harus bisa mengumpulkan semua elemen sosial perlawanan yang seluas-luasnya. Pasti akan ada banyak perdebatan. Mungkin pertama kali sidang belum tentu semua problem akan terpecahkan. Namun, sebuah kongres rakyat seperti itu akan berjasa besar dan memulai proses penguatan kekuatan NEFO Indonesia. Banyak negara dan wilayah sedang mengusahakan menyelenggarakan pertemuan serupa, mengikut contoh World Social Forum di Brasil.

Sebuah kongres rakyat Indonesia akan sekaligus menghidupkan kembali semangat revolusi nasional Indonesia sebagai penerusan ide Konferensi NEFO Indonesia dan membantu rakyat Indonesia bergabung dengan kekuatan NEFO internasional yang sedang bangkit melalu proses World Social Forum. Dalam proses World Social Forum yang diutamakan ialah gerakan-gerakan sosial yang berakar ke massa dan mampu memobilisasikan massa. Sesungguhnya ini pun merupakan penerusan konsep revolusi nasional Indonesia: massa actie dan machtsvorming.

Penulis adalah pengamat Indonesia, Visiting Fellow, Centre for Asia Pacific Social Transformation Studies, University of Wollongong, Australia.

(Sumber: Sinar Harapan, 19 Juli 2002)
Selengkapnya...