Tampilkan postingan dengan label Mafia Berkeley. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Mafia Berkeley. Tampilkan semua postingan

Minggu, 05 Juli 2009

CGI, Mafia Berkeley dan Penghapusan Utang

Friday, 07 November 2008

Lawatan Direktur Pelaksana IMF, Rodrigo de Rato Figaredo, ke Indonesia beberapa waktu lalu, menyisakan keputusan penting dari pemerintah Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menyatakan, tidak lagi berutang kepada IMF dan menyatakan posisi sebagai equal partner. Selain itu, presiden juga mengeluarkan satu kebijakan penting yakni, membubarkan forum Consultative Groups for Indonesia (CGI) sebagai komitmen untuk kemandirian ekonomi bangsa. Sekaligus, mengungkapkan keinginan untuk mengurangi beban utang dan mencari alternatif pembiayaan pembangunan di luar utang luar negeri. Keputusan ini, oleh banyak kalangan, dinilai cukup mengejutkan. Mengingat prestasi kebijakan pemerintahan SBY-Kalla selama dua tahun, banyak mengekor pada kepentingan asing.


Keputusan mempercepat pelunasan seluruh utang IMF dan membubarkan CGI, sangat tepat secara ekonomi maupun politik. Berdasar pengalaman, utang IMF yang disertai berbagai kebijakan yang tertuang dalam Letter of Intent, telah menjerumuskan Indonesia ke dalam arus liberalisasi ekonomi yang menjajah dan memiskinkan rakyat. Kondisi tersebut, tercermin dari peningkatan kebangkrutan usaha, kehancuran perbankan nasional, peningkatan pengangguran, serta peningkatan beban utang dalam dan luar negeri dalam selama lima tahun terakhir. Tambahan beban utang dalam dan luar negeri, meningkat menjadi dua kalinya. Kewajiban utang dalam negeri dari semula nol rupiah menjadi Rp 650 triliun (US$ 72 miliar), merupakan bom waktu yang akan menghancurkan perekonomian nasional.


Demikian pula peran CGI di Indonesia. Sejak lama, forum kreditor ini telah sangat dalam mengintervensi kebijakan ekonomi dan politik di Indonesia. Kehadiran Consultative Group on Indonesia (CGI) yang menggantikan Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI), telah menjerumuskan Indonesia menjadi negara miskin yang terjebak utang. Kreditur yang tergabung dalam CGI, memberlakukan sejumlah persyaratan untuk memperoleh utang baru yang diajukan pemerintah. Persyaratan ini telah mengambilalih kebijakan anggaran negara (APBN) dan kebijakan strategis lainnya yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.

Rencana Jahat Mafia Barkeley

Terobosan pembubaran CGI dan percepatan pelunasan utang IMF, sebagai jalan untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi, ternyata tidak dikehendaki oleh Mafia Berkeley (MB) di negeri ini. Mereka adalah sekelompok ekonom beraliran neoklasik, yang berpengaruh besar dalam menentukan arah, strategi, dan kebijakan ekonomi negara selama hampir 41 tahun. Besarnya pengaruh itu nyaris tanpa henti, dari 1966-2007. Dalam sejarahnya, kelompok MB ini dipersiapkan secara sistematis oleh kekuatan luar Indonesia, selama sepuluh tahun sebelum berkuasa (1956-1965). Pembangunan kapasitas intelektual serta jaringan kerjanya, merupakan bagian dari strategi perang dingin menghadapi kekuatan progresif dan revolusioner di kawasan Asia. Kelompok ini disebut dengan istilah “Mafia Berkeley,” karena kebanyakan dari generasi pertamanya adalah lulusan Program Khusus di Universitas Berkeley, California, Amerika Serikat. Program ini, dibiayai oleh The Ford Foundation dan The Rockefeller Foundation.

Dalam masa studinya, sebagaimana ditulis David Ransom (Ramparts, Oktober 1970), kelompok ini dicekoki teori-teori ekonomi liberal, yang percaya bahwa ekonomi berorientasi pasar adalah jalan terbaik untuk kemajuan Indonesia. Doktrin ini mengajarkan, Indonesia hanya bisa duduk sejajar dengan negara maju lainnya, jika mengintegrasikan diri ke dalam sistem kapialisme global.

Generasi pertama kelompok MB terdiri dari Sumitro Djojohadikusumo, yang merupakan perintisnya. Berbaris di belakangnya sekitar 40 ekonom, dimana yang paling terkemuka di antaranaya adalah Widjojo Nitisastro, Emil Salim, M. Sadli, Subroto, Sudjatmoko, Barli Halim, Rachmat Saleh, dan Radius Prawiro. Kaderisasi ini berlanjut dengan memberikan kesempatan akademis dan politis bagi generasi selanjutnya seperti, Dorojatun Kuntjoro-Jakti, Budiono, Sri Mulyani Indrawati, Mohamad Chatib Basri, Mohamad Ikhsan, dan Rizal Malaranggeng.

Selain kapasitas akademik, kelompok Mafia Berkeley ini juga memiliki jaringan internasional yang kuat dan luas seperti, USAID, IMF, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Asia. Bahkan sumber pembiayaan utama lembaga-lembaga akademik dan penelitian yang dikontrol MB, berasal dari bantuan atau grant lembaga internasional tersebut. Tidak aneh, bila produk hasil penelitian dan rekomendasi kebijakan biasanya sejalan dan sebangun dengan rekomendasi Washington Konsensus/IMF-Bank Dunia, Policy Pappers USAID atau lembaga kreditor internasional lainnya.

Dalam mengawal arah strategis kebijakan ekonomi Indonesia, agar sejalan dengan arahan IMF-Bank Dunia, dan USAID, Mafia Berkeley menyepakati penyusunan Undang-undang atau peraturan pemerintah yang dikaitkan dengan pinjaman utang luar negeri. Dengan mekanisme seperti ini, kepentingan rakyat dan nasional Indonesia diletakkan sebagai sub-ordinasi kepentingan global. Mekanisme pengaitan utang luar negeri dengan penyusunan Undang-undang dan peraturan pemerintah, tak lain adalah bentuk intervensi kepentingan global terhadap kedaulatan ekonomi dan politik Indonesia. Inilah sebabnya, mengapa Mafia Berkeley enggan atau bahkan, menolak mencari alternatif pembiayaan pembangunan di luar utang luar negeri.

Sikap inilah ditunjukkan oleh para kader Mafia Berkeley seperti Menko Ekuin Budiono dan Menkeu Sri Mulyani. Setelah tidak lagi berhubungan dengan CGI, para menteri itu berniat melakukan pembicaraan utang luar negeri dengan negara kreditor secara bilateral (G to G). Mengingat beberapa negara atau lembaga keuangan internasional, seperti JBIC, ADB, Bank Dunia, dan Bank Pembangunan Islam (IDB), masih memiliki keinginan besar untuk memberi pinjaman pada Indonesia. Termasuk China, yang memberikan tawaran pinjaman. Selain itu, Indonesia bisa mengandalkan Surat Utang Negara (SUN) untuk membiayai defisit anggaran.

Rencana berutang kembali, sebenarnya telah dikemukakan jauh hari oleh para menteri perekonomian ini. Pada pertengahan Desember 2006, pemerintah merencanakan untuk kembali berutang dalam jumlah besar. Pada periode 2006-2009, pemerintah mengusulkan untuk menambah utang sebesar 30-35 miliar dolar AS. Bahkan, dalam pemberitaan terakhir angkanya sudah mencapai 40 miliar dolar AS (Tajuk Media Indonesia, 01 Februari 2007). Itu berarti jauh di atas rata-rata utang per tahun yang sebesar tiga miliar dolar AS. Daftar shopping list tersebut diajukan sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah kebutuhan untuk pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Departemen Pertahanan dan Kepolisian Republik Indonesia, sebesar 4,5 miliar dolar AS, serta kebutuhan investasi PLN 13,3 senilai miliar dolar AS sampai 2009 (Republika, 18 Desember 2006).

Kebijakan tersebut, justru makin menjerumuskan Indonesia ke dalam jebakan utang yang lebih berat. Parahnya lagi, anggaran negara juga harus menanggung beban berat dari SUN, yang masa jatuh temponya pendek dan suku bunganya tinggi. Sikap ini patut dicurigai sebagai agenda jahat atas keputusan pembubaran CGI, yang dimaksudkan untuk menegakkan kedaulatan ekonomi dan politik bangsa Indonesia.

Mengubah Paradigma

Penyelesaian persoalan utang di Indonesia, sangat erat kaitannya dengan ideologi yang melatarbelakangi para pembuat keputusan dalam mengelola perekonomian. Keinginan untuk mandiri hanya menjadi retorika, jika tidak diiringi dengan perubahan haluan ekonomi nasional, dari yang bercorak neoliberal menjadi antineoliberal. Sebab, segala bentuk transaksi utang, terutama yang berasal dari luar negeri, sejatinya dibuat sebagai bentuk transaksi jual-beli yang hanya menguntungkan pembuat keputusan di negara-negara industri maju dan para elit di negara penerima utang. Selain itu, pinjaman luar negeri juga menyangkut bentuk bantuan teknis, yang diarahkan pada perubahan undang-undang, peraturan, dan kebijakan pemerintah. Tujuannya, memudahkan aliran barang dan jasa dari negara-negara pemberi utang ke negara penerima utang. Termasuk melapangkan jalan bagi perusahaan-perusahaan asing yang berasal dari negara pemberi utang, untuk menguasai perekonomian nasional. Singkatnya, utang luar negeri sudah sejak lama digunakan sebagai upaya sistematis pusat-pusat kapitalisme dunia, dalam menjalankan kolonialisme di berbagai negara dunia ketiga.

Sejalan dengan prinsip kemandirian ekonomi, langkah kongkret yang harus dilakukan pemerintah adalah mengoreksi kebijakan yang telah meliberalisasi sektor keuangan seperti, kebijakan rezim devisa bebas dan nilai tukar bebas mengambang. Liberalisasi sektor keuangan ini telah mematikan peran intermediary yang melekat pada institusi keuangan termasuk perbankan. Dampaknya telah mematikan potensi sektor riil domestik dan membuat Indonesia semakin tergantung pada kekuatan ekonomi dan produk asing. Keuangan negara juga semakin terbebani, karena harus menanggung bukan saja bunga obligasi rekap tapi, juga pembayaran bunga surat berharga seperti Seritifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Republik Indonesia (ORI). Beban ini semakin berat karena pembayaran utang luar negeri (cicilan pokok dan bunganya), sudah sangat membebani alokasi belanja pemerintah dalam APBN.

Kedaulatan dan kemandirian tersebut, hanya mungkin diperoleh jika pemerintah melakukan penghapusan utang Indonesia, membatalkan segala produk kebijakan yang lahir dari hasil intervensi lembaga-lembaga kreditor, meninjau kembali keanggotaan Indonesia di lembaga-lembaga kreditor, dan mulai memikirkan upaya mencari alternatif pembiayaan pembangunan yang tidak berasal dari utang luar negeri.

Berbagai skema penghapusan utang sudah banyak ditawarkan oleh berbagai kalangan. Salah satunya, membatalkan komitmen utang luar negeri yang belum dicairkan senilai US$203,75 miliar. Pembatalan tersebut berkorelasi dengan penghentian kewajiban pemerintah, untuk membayar biaya komitmen atas utang yang belum dicairkan. Berdasarkan perhitungan Koalisi Anti Utang sampai tahun 2005, jumlah yang belum dicairkan itu mencapai lebih dari US$24 miliar. Jika hal ini dilakukan pemerintah, terdapat peluang yang cukup leluasa untuk merumuskan kebijakan anggaran negara yang menyumbang pada peningkatan kesejahteraan rakyat. Dan tentunya, dapat merealisasikan upaya kemandirian dalam pembiayaan pembangunan, sebagaimana dikemukakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono.***

Dani Setiawan, Program Officer Sekretariat Nasional Koalisi Anti Utang (KAU).
kopi pastel :
www.kau.or.id

Selengkapnya...

Mafia Berkeley dan Pembunuhan Massal di Indonesia

Persekongkolan Jahat dibalik Utang Luar Negeri

Transaksi utang luar negeri tidak bisa dipandang sebagai transaksi utang piutang biasa. Hal ini dibuktikan oleh kehadiran utang luar negeri yang telah berlangsung sejak awal kemerdekaan, kemudian berlanjut pada masa pemerintahan Soeharto dan masih berlangsung pemerintahan saat ini.

Kemerdekaan Indonesia mendapat pengakuan dalam Konferensi Meja Bundar (KMB), setelah pemerintah Indonesia mau menanggung beban utang luar negeri yang dibuat oleh Hindia Belanda. Praktis sejak tahun 1950, pemerintah Indonesia serta merta memiliki utang yang terdiri dari utang luar negeri warisan Hindia Belanda senilai US$ 4 miliar dan utang luar negeri baru Rp. 3,8 miliar.

Ketika pemerintahan Soekarno melakukan pembuatan utang luar negeri baru maka pemerintah tidak bisa menghindar dari tekanan pihak pemberi utang.


Tabel
Pembuatan Utang Luar Negeri

Tahun Jumlah
1950 Rp. 3,8 miliar
1951 Rp. 4,5 miliar
1952 Rp. 5,3 miliar
1953 Rp. 5,2 miliar
1954 Rp. 5,2 miliar
1955 Rp. 5,0 miliar
1956 Rp. 2,9 miliar

Sumber: Higgins, 1957

Dalam periode 1950-1956 pembuatan utang selalu diikuti dengan adanya intervensi dari pemberi utang (asing). Peristiwa pertama intervensi asing dalam pemberian utang ini terjadi pada tahun 1950, ketika pemerintah AS bersedia memberikan pinjaman sebesar US$100 juta. Melalui pemberian utang tersebut, pemerintah Amerika Serikat (AS) menekan Indonesia untuk mengakui keberadaan pemerintahan Bao Dai di Vietnam. Karena tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, pemberian pinjaman itu akhirnya tertunda pencairannya (Weinstein, 1976: 210).

Peristiwa kedua terjadi pada 1952. Setelah menyatakan komitmennya untuk memberikan pinjaman, pemerintah AS kemudian mengajukan tuntutan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengembargo pengiriman bahan-bahan mentah strategis ke China. Sebagai negara produsen karet dan anggota PBB, secara tidak langsung tuntutan tersebut ‘terpaksa’ dipenuhi Indonesia.

Peristiwa yang paling dramatis terjadi pada 1964. Menyusul keterlibatan Inggris dalam konfrontasi dengan Malaysia, pemerintah Indonesia segera menyikapi hal itu dengan menasionalisasikan perusahaan Inggris. Ini adalah nasionalisasi kedua yang dilakukan Indonesia setelah nasionalisasi perusahaan Belanda pada 1956.

Mengetahui hal itu, pemerintah AS segera turut campur. Setelah beberapa waktu sebelumnya menekan Indonesia untuk mengaitkan pencairan pinjamannya dengan program stabilisasi IMF, AS kemudian mengaitkan pencairan pinjaman berikutnya dengan tuntutan untuk mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia.

Campur tangan AS tersebut-di tengah maraknya demonstrasi menentang pelaksanaan program stabilisasi IMF di Tanah Air-ditanggapi Soekarno dengan mengecam utang luar negeri dan menentang AS. Pernyataan, ”Go to hell with your aid”, yang sangat terkenal itu adalah bagian dari ungkapan kemarahan Soekarno kepada negara tersebut.

Penolakan Soekarno yang sangat keras tersebut harus dibayar dengan kejatuhannya dari kursi Kepresidenan. Ketika krisis ekonomi-politik nasional memuncak pada 1965, Soekarno secara sistematis mendapat tekanan untuk menyerahkan kekuasaannya kepada Soeharto tepat 11 Maret 1966.

Hal ini menandai berakhirnya era pemerintahan Soekarno dan dimulainya era pemerintahan Soeharto dengan Orde Baru-nya di Indonesia.

Pada era pemerintahan Soeharto, selain Indonesia kembali dalam kontrol IMF dan Bank Dunia, kedua jenis warisan utang pada masa Soekarno juga disepakati untuk dibayar. Utang luar negeri warisan Hindia Belanda disepakati untuk dibayar selama 35 tahun terhitung sejak 1968, sehingga lunas pada 2003. Sedangkan utang luar negeri warisan Soekarno disepakati untuk dibayar selama 30 tahun terhitung sejak 1970, dan bakal lunas pada 1999.

Selain itu para pemegang otoritas kebijakan ekonomi Indonesia pada masa Orde Baru ini diisi oleh orang-orang yang dibina oleh pemerintah Amerika Serikat. Mereka membawa perekonomian Indonesia kearah ekonomi pasar liberal atau liberalisme. Para penguasa kebijakan ini kemudian dikenal dengan sebutan Mafia Berkeley.

Para ekonom yang menguasai kebijakan perekonomian nasional sejak Orde Baru berkuasa antara lain adalah Widjojo Nitisastro, Subroto, Ali Wardhana, Mohammad Sadli, dan Emil Salim.

Pemerintahan yang dikendalikan para ekonom Mafia Berkeley ini selain menunda pembayaran utang luar negeri selama beberapa tahun, mereka juga menggalang pembuatan utang luar negeri baru, dan membuka pintu bagi masuknya investasi asing secara besar-besaran ke Indonesia.

Ternyata kehadiran Mafia Berkeley yang tidak dapat dipisahkan dari proyek besar kapitalisme internasional untuk menggulingkan Soekarno telah hadir jauh sebelum Soekarno digulingkan.

Mafia Berkeley bekerja keras mempersiapkan segala alat legitimasi, berupa Undang-Undang, rencana pembangunan, dan proposal pinjaman, yang memungkinkan bekerjanya tangan-tangan kapitalisme internasional dan pemerintahan tangan besi di sini.

Dari tulisan hasil penelitian David Ransom ini juga mengungkapkan adanya rangkaian kerja sistematis keterlibatan Amerika Serikat melalui Mafia Berkeley sebagai pemegang otoritas kebijakan didalam pemerintahan Indonesia. Termasuk kebijakan politik Amerika Serikat dengan dalih anti-komunisnya untuk menjerat bangsa-bangsa dan negeri-negeri lain untuk masuk ke dalam strategi kapitalisme global.

Sementara itu badan intelijen Amerika Serikat (CIA) telah menyusupi hampir semua badan, lembaga, kekuatan sosialpolitik, dan oknum-oknum penting untuk kemudian diperalatnya. Termasuk melibatkan yayasan-yayasan yang menyediakan dana-dana bantuan pendidikan semacam Ford Foundation dan Rockefeller Foundation, yang di samping sering memberikan bantuan-bantuan perlengkapan, tenaga-tenaga ahli, juga membiayai pengiriman mahasiswa-mahasiswa di luar negeri itu; adalah alat, pangkalan (sarang) dan kedok CIA untuk melancarkan operasi-operasinya ke berbagai penjuru dunia.

Sedangkan perguruan tinggi-perguruan tinggi seperti: Berkeley, Cornell, MIT (Massachusetts Institute of Technology), Harvard dan lain-lain menjadi sarang dan dapur CIA untuk mencekokkan ilmu-ilmu liberal dan meng-amerika-kan para mahasiswa yang datang dari berbagai negeri itu (termasuk Indonesia) serta menggemblengnya menjadi agen dan kaki tangannya yang setia. Bahkan banyak badan-badan pendidikan dan perikemanusiaan itu sekedar dijadikan kedok semata-mata untuk kepentingan CIA.

Dengan mengikuti tulisan David Ransom ini maka kita dapat memahami mengapa Soekarno mesti digulingkan dan nasionalisme yang dibawakannya mesti dihancurkan.

Termasuk memahami bagaimana kaum Sosialis Kanan/ PSI telah berpuluh tahun mengadakan persengkongkolan dengan CIA untuk merebut kekuasaan di Indonesia ini dari tangan Soekarno dan peran Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di Jakarta sebagai dapur dan sarang komplotan PSI-CIA. Dari kampus ini pulalah mereka melancarkan gerilya politik (gerpol) dan subversinya ke mana-mana.

David Ransom juga menguak para aktor yang berperan dalam proyek imperium kapitalisme Amerika. Diantara mereka terdapat nama-nama sebagai tenaga ahli yang diperbantukan dari A.S untuk Indonesia seperti Guy Pauker, George Kahin, John Howard, Harris, Glassburner. Sementara itu kaum Sosialis Kanan/PSI juga ikut terlibat didalamnya. Mereka antara lain adalah Soemitro Djojohadikusumo, Widjoyo Nitisastro, Sadli, Emil Salim, Subroto, Barli Halim, dan Sudjatmoko.

Menurut Ransom, mereka adalah orang-orang yang sengaja dipopulerkan sebagai kaum teknokrat-ekonom kaliber internasional untuk dapat menduduki posisi-posisi penting dalam lembaga-lembaga pemerintahan melalui permainan bersama yang licik.

Bahkan mereka juga menggunakan SESKOAD yang merupakan: “kawah candradimukanya” perwira-perwira Tinggi AD Indonesia itu, melalui Soewarto (seorang Letjen Komandan SESKOAD yang telah meninggal dua tahun yang lalu) bersama kaum Sosialis Kanan/PSI untuk kepentingan-kepentingan yang digariskan Amerika Serikat.

Peranan dan usaha Mafia Berkeley yang berkerumun di sekitar Jenderal Soeharto telah menumpuk jumlah utang luar negeri pemerintah, yang pada akhir masa pemerintahan Soekarno berjumlah sebesar US$ 6,3 miliar lantas membengkak menjadi US$ 54 miliar saat kejatuhan Soeharto pada 1998. Utang tersebut masih terus bertambah sampai dengan saat ini.

Dengan mengikuti secara seksama uraian David Ransom maka kita akan bisa meyakini bahwa ada persekongkolan jahat dengan menggunakan utang luar negeri sebagai alatnya. David Ransom juga sudah menjelaskan siapa yang terlibat dalam persekongkolan jahat tersebut termasuk bagaimana mereka bekerja dalam melakukan kejahatan yang menyengsarakan rakyat dibanyak negara, termasuk Indonesia.

Jakarta, 5 Juni 2006

Kusfiardi
Koordinator Nasional Koalisi Anti Utang (KAU)

Penulis:
David Ransom

Penerbit:
Koalisi Anti Utang (KAU)

Desain dan Tata Letak:
Irvan Alif

Peringatan!
Dokumen ini bebas diperbanyak oleh siapapun sepanjang tidak untuk kepentingan komersial.

Koalisi Anti Utang (KAU)
Jl. Tegal Parang Utara 14, Mampang – Jakarta Selatan 12790 Indonesia Telp. +62(21) 79193363/65/68, Faks. 7941673, Email : info@kau.or.id

untuk membaca selengkapnya, klik link dibawah ini
http://www.scribd.com/doc/13163935/Mafia-Berkeley-Dan-Pembunuhan-Massal-Di-Indonesia

Selengkapnya...